Hendra menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas perlindungan sosial. “Ketika perlindungan jaminan sosial semakin luas, maka ketahanan ekonomi masyarakat juga akan semakin kuat. Inilah bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” tutupnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Program SERTAKAN telah dijalankan setiap bulan di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari sejak Juli 2025 sebagai percontohan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengimbau seluruh ASN untuk turut serta dalam Program SERTAKAN guna meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat. (*/kar)