MUARASABAK , JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Tanjabtim memastikan akan membuka Pasar Beduk selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Lokasi Pasar Beduk ditetapkan di Jalan Jalur 2, tepat di depan Taman PKK Muara Sabak.
BACA JUGA:Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat
Pasar Beduk tersebut akan berdampingan dengan Bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disiapkan untuk menampung pedagang lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Google Sapa UNJA, Sharing Session Inspiratif Digelar
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, Afrinaldi, mengatakan persiapan pelaksanaan Pasar Beduk telah dilakukan secara matang. Sejumlah rapat koordinasi telah digelar, baik internal maupun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral dan vertikal.
"Terakhir kami melaksanakan rapat pemantapan untuk memastikan seluruh aspek teknis dan pendukung telah siap," ujarnya.
BACA JUGA:Harga Gas Subsidi di Bungo Meroket, Kabid Perdagangan Mengaku Bingung
Untuk mendukung pelaksanaan Pasar Beduk, Pemkab Tanjabtim menyediakan sebanyak 40 unit tenda yang dapat digunakan pedagang dan pelaku UMKM secara gratis.
"Hingga saat ini, tercatat sekitar 35 pedagang dan UMKM telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak yang disediakan," jelasnya.
Afrinaldi menyebutkan, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan usaha mereka.
BACA JUGA:Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara
Terkait persyaratan pendaftaran, Disperindag memberikan kemudahan bagi pedagang dan pelaku UMKM lokal. Persyaratan yang ditetapkan dinilai sederhana dan tidak memberatkan.
"Pedagang hanya diminta mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP, serta memastikan produk yang dijual aman, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tidak merugikan konsumen," jelasnya.
Melalui Pasar Beduk tersebut, pemerintah daerah berharap para pedagang dapat memasarkan berbagai produk olahan, khususnya makanan dan minuman untuk menu berbuka puasa. Dengan demikian, keberadaan Pasar Beduk tidak hanya menambah semarak suasana Ramadhan, tetapi juga memberikan peluang tambahan pendapatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Pencurian Sawit, PH Pertanyakan Unsur Niat Jahat