Kemenag Tegaskan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Akan Dibayar

Sabtu 07-02-2026,05:14 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID --- Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib, Rabu (4/2/2026).

BACA JUGA:Percepat Eksekusi Lahan, KPK: Ketua dan Waka PN Depok Minta Rp1 M

Terkait pencairan, Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi. Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran. 

BACA JUGA:OTT KPK di Depok, Selain Ketua dan Waka PN Depok, KPK Juga Tetapkan Tiga Tersangka Lain

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” jelasnya.

Thobib menegaskan, sejak awal Kementerian Agama telah memperhatikan dan berupaya memenuhi seluruh kebutuhan TPG guru. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa negara tidak memiliki komitmen dalam menyejahterakan guru.

BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Sungai Penuh Ditemukan Gantung Diri

“Postur anggaran di Kementerian Agama, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya, termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan,” sebut Thobib.

BACA JUGA:Resmi! KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Korupsi

“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa negara tidak pernah memiliki komitmen untuk menyejahterakan guru. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, karena selama ini justru Kementerian Agama sangat konsen terhadap kesejahteraan guru,” tegasnya.

Klarifikasi Video Sekjen Kemenag

Terkait potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat banyak beredar di dunia maya, Thobib menjelaskan bahwa pada saat itu Sekjen justru sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya pemenuhan TPG guru.

BACA JUGA:Bupati Kerinci Turun ke Sawah, Dorong Swasembada Benih

“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT), di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ungkapnya.

Kategori :