BATANG HARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menyikapi pengaduan masyarakat Desa Benteng Rendah terhadap Kepala Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam.
BACA JUGA:11 Jam Diperiksa Penyidik Terkait Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi, Varial Adi Putra Pilih Diam
RDP tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari, Rabu (4 Februari 2026).
BACA JUGA:Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Rapat BK Sidang Kode Etik
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Batang Hari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari, serta Camat Mersam. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh empat orang pelapor sebagai perwakilan masyarakat Desa Benteng Rendah.
BACA JUGA:Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo
RDP digelar sebagai bentuk tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, sekaligus untuk mendapatkan klarifikasi serta penjelasan dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan desa.(*)