Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Rabu 04-02-2026,21:11 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang.

BACA JUGA:11 Jam Diperiksa Penyidik Terkait Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi, Varial Adi Putra Pilih Diam

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, semua para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga pejabat struktural pada setiap OPD.

“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Pasca Keracunan Massal MBG di Muaro Jambi, DPRD Nilai SPPG Lalai dan Langgar SOP

Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja yang bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan secara serius, fokus, dan berorientasi pada hasil nyata.

“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Audit Dana Desa Betung Kuning oleh Irbansus Kerinci Dipantau Lembaga Independen

Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi bagi setiap pejabat sesuai dengan jenjang jabatannya. Ia meminta agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

 

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan kepada pejabat di bawahnya harus dijalankan dengan kesungguhan, disiplin, dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.

BACA JUGA:Seribu KK Dalam Satu RT, Warga RT 19 Simpang Rimbo Ingin Merasakan Kampung Bahagia

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan. Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih Provinsi Jambi, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kategori :