Belasan Pelajar di Tebo Terjaring Razia Satpol PP

Rabu 14-01-2026,06:23 WIB
Reporter : Munasdi
Editor : Setya Novanto

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Belasan pelajar tingkat SMA dan SMK Selasa (13/1) kemarin terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Para pelajar tersebut terjaring karena kedapatan bolos dan meninggalkan jam mata pelajaran. Razia ini dipimpin langsung oleh Wanto selaku Kasi Data dan Informasi Satpol PP Kabupaten Tebo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Defriyanto, mengungkapkan bahwa pelajar yang terjaring razia berasal dari dua sekolah, yakni 7 orang dari SMK Negeri 1 dan 9 orang dari SMA Negeri 3.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 918 KK Terdampak Banjir di Empat Kecamatan

“Pada jam sekolah, seharusnya para pelajar berada di dalam lingkungan sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar. Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin,” tegas Defriyanto.

BACA JUGA:Tinjau Pasar Lereng dan Pasar Bawah Bangko, Bupati M. Syukur Bakal Benahi Fasilitas dan Bantu UMKM

Ia menilai, maraknya pelajar bolos sekolah sudah sangat meresahkan orang tua dan masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP mengambil langkah tegas sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.

Saat diamankan, para pelajar tersebut berdalih datang terlambat ke sekolah dan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak sekolah, sehingga memilih berkeliaran di luar.

BACA JUGA:Derby Tanjung Jabung Memanas, Tanjab Barat Taklukkan Tanjab Timur 1-0

Sejumlah pelajar kebanyak terjaring razia saat berada di area Taman Tanggo Rajo Pasar serta di beberapa warung di kawasan KM 8. Saat diamankan, para pelajar terlihat sedang duduk santai dan tidak berada di lingkungan sekolah pada jam belajar berlangsung.

BACA JUGA:Konser Idgitaf dan For Revenge di Jambi

Seluruh pelajar yang terjaring kemudian diamankan untuk diberikan pendataan serta pembinaan oleh petugas Satpol PP. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta mendukung kedisiplinan pelajar agar tidak berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.

"Kita mengimbau agar para pelajar lebih fokus dalam menuntut ilmu dan memanfaatkan waktu sekolah dengan sebaik-baiknya demi masa depan mereka" ujar Defri.

BACA JUGA:OJK Terbitkan Aturan Tentang Pengembangan dan Penguatan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Selain menyasar pelajar, Defri Yanto juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya melakukan razia terhadap anak sekolah. Pihaknya juga akan menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan berkeliaran di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan yang jelas. (bjg)

Kategori :