Cegah TPPO dan Radikalisme, Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan Orang Asing

Selasa 23-12-2025,12:41 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Misriyanti

“Pimpasa berperan sebagai intelijen sosial. Informasi dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk mencegah perekrutan PMI maupun tenaga kerja asing secara tidak benar,” tambahnya.

Imigrasi menegaskan, setiap pelanggaran keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), mulai dari deportasi, pencekalan, detensi, hingga proses hukum (pro justitia).

“Pengawasan kami tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Tujuannya agar keberadaan orang asing benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” tutup Petrus.(*) 

 

Kategori :