OJK Resmikan Pembentukan Departemen Pengembangan UMKM & Syariah Serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Jumat 19-12-2025,20:30 WIB
Reporter : Fauzi Yosi Esiska
Editor : Misriyanti

Keamanan Siber: Memastikan sistem perbankan terlindungi dari ancaman siber yang kian kompleks.

Manajemen Risiko Pihak Ketiga: Mengingat bank digital cukup bergantung pada penyedia jasa teknologi (cloud, payment gateway, dll), OJK memperketat pengawasan terhadap risiko integrasi ekosistem tersebut.

Pelindungan Data Nasabah: Menjamin kerahasiaan data pribadi di tengah tingginya frekuensi transaksi digital.

Langkah pengalihan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan standar pengawasan yang setara (playing field) namun tetap memberikan ruang inovasi bagi bank untuk bertransformasi secara penuh menjadi bank digital (full digital) maupun bank yang baru beralih menjadi digital. (*) 

Kategori :