MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bupati Kabupaten Tebo Agus Rubyanto mengingatkan di tengah efesiensi anggaran meminta para kepala sekolah agar dalam menggunakan dana BOS tetap mengacu pada aturan hukum.
Sehingga sasaran yang diharapkan atas pengadaan dana tersebut bisa tercapai dengan baik. Saat ini para kepala sekolah harus lebih hati-hati dan jangan gegabah dalam membuat sebuah keputusan.
BACA JUGA:Luncurkan Corporate Rebranding , BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
"Setiap keputusan yang dilakukan harus berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kebutuhan,”ungkapnya
Disebutkannya, kondisi saat ini jauh berbeda dengan kondisi sepuluh tahun lalu. Dimana kecanggihan teknologi komunikasi telah mengantarkan seluruh peradaban manusia menjadi sangat cepat dan hampir tidak ada lagi ruang yang menjadi batas teritori.
BACA JUGA:Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Indonesia Menjauh dari Kejaran Vietnam
Artinya, persoalan sedikit saja di ufuk timur, dalam hitungan detik sudah bisa diakses di belahan bumi bagian barat. Ini sebuah lompatan jauh dalam kemajuan teknologi yang menjadi tuntutan zaman saat ini. Dan kemajuan teknologi ini juga tidak bisa kita bendung, dan akan berjalan dengan sangat kencang.
BACA JUGA:PTPN PalmCo Dukung Pemerintah Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Madina-Aceh Tamiang
Untuk itu kepada para kepala sekolah dalam rangka melaksanakan kebijakan di sekolah agar tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Jika kepala sekolah ceroboh maka kecerobohan itu akan langsung bisa diakses oleh masyarakat luas. Dengan hitungan detik juga hal itu akan sampai ke tangan pimpinan.
BACA JUGA:Lewat RUPSLB, Semen Baturaja Perkuat Tata Kelola dan Fleksibilitas Strategis
Kadang informasi itu belum tentu mengandung kebenaran, tapi justru sudah kadung diperluas. Ini harus kita sikapi dengan penuh kehati-hatian. Untuk itu kita harus bekerja semakin profesional dan senantiasa bertindak berdasarkan aturan itu.
“Kita yakin kalau kita berangkat dari titik tolak aturan, maka tidak ada yang perlu kita takutkan. Untuk itulah kita mengimbau seluruh pihak yang mengambil kebijakan di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Tebo, agar menjadikan hukum dan aturan sebagai panglima.
Agus Rubyanto menambahkan,keputusan yang berdasarkan kebutuhan, tapi hendaknya keputusan itu dibuat senantiasa berdasarkan aturan,tegas dia lagi.
BACA JUGA:5.000 Warga Jambi Senam Melayu Nusantara Sambut HUT Jambi ke 69, KORMI Pecahkan Rekor MURI