Soemarsono juga menyebut penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dari unsur pemerintah daerah.
“Untuk keterlibatan Pemkot atau Pemprov masih kita dalami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Angso Duo Jambi, Purnomo,menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Jambi. Ia juga tidak membantah bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kekurangan pembayaran pajak parkir.
“Ya, itu berkaitan dengan temuan kurang bayar pada kewajiban pajak parkir. Tapi kami menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Purnomo.(*)