Hari Ini, KPK Umumkan Status Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kamis 11-12-2025,07:40 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya akan mengumumkan status Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, yakni sebagai tersangka atau tidak, pada hari ini Kamis, 11 Desember 2025.

BACA JUGA: Update Klasemen Liga Champions 2025, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen

“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, yakni besok atau pada Kamis, 11 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu malam dikutip dari Antara

BACA JUGA:Tanggap Darurat Pasaman Barat 2 Minggu, PTPN IV Regional 4 Salurkan Bantuan

Sementara itu, Budi mengatakan KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Ardito Wijaya dan empat orang lain yang tertangkap tangan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Desember 2025.

“Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” katanya.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Kukuhkan dan Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Nama-Namanya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam.

BACA JUGA:Jalan Rusak, Warga Kerinci Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

BACA JUGA:Update Klasemen SEA Games Thailand 2025, Tuan Rumah Perkasa, Indonesia Peringkat Kedua

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Kategori :