JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ratusan massa Kota Baru yang mengepung Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025), akhirnya bernafas lega.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah.
BACA JUGA:Massa Juga Geruduk DPRD! Diterima Ketua DPRD Kota Jambi, Duduk Lesehan Dialog Bersama
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kemas Faried di depan ratusan warga yang halaman kantor dewan. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak bisa lagi menunda penyelesaian polemik zona merah Pertamina yang telah menyandera hak tanah ribuan warga Kota Baru.
BACA JUGA:Satu Suara Tolak Zona Merah! Ibu-ibu: Pertamina Jangan Serakah
“DPRD tidak menutup mata. Hari ini kami memutuskan pembentukan Pansus untuk segera bekerja menyelesaikan persoalan zona merah ini,” tegas KFA disambut sorak kemenangan warga.
BACA JUGA:Ratusan Warga Kepung Pertamina EP Jambi, Layangkan Ultimatum: Cabut Zona Merah
Pansus dibentuk dengan menunjuk Rio Ramadhan, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, sebagai ketua. Komisi yang dipimpinnya selama ini menangani urusan pemerintahan dan pertanahan, sehingga dianggap paling siap memulai penyelidikan dan klarifikasi terkait kebijakan zona merah yang telah membatasi ruang gerak warga sejak bertahun-tahun lalu.
“Pansus harus bergerak cepat. Panggil semua pihak terkait, cari akar masalah, dan hadirkan solusi yang berkeadilan,” lanjut Kemas Faried.
Keputusan DPRD ini langsung disambut tepuk tangan, air mata lega, dan yel-yel kemenangan dari ribuan warga yang sejak pagi menunggu kepastian. Bagi warga Kota Baru, ini bukan hanya keputusan administratif, tetapi titik balik perjuangan mereka.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Rabu 12 Desember 2025, Hari Ini Ada yang Naik dan Turun
Selama ini status zona merah membuat lebih dari 5.000 sertifikat rumah dan lahan tidak bisa diproses, tak dapat dijual, tak bisa diagunkan, bahkan menghambat proses turun waris. Kondisi ini menekan kehidupan ekonomi dan sosial ribuan keluarga.
Pembentukan Pansus menjadi sinyal dimulainya babak baru penyelesaian konflik lahan antara warga, Pertamina, pemerintah daerah, hingga Kementerian Keuangan. Warga berharap kinerja Pansus mampu membuka fakta, memutus kebuntuan, dan mengembalikan hak-hak mereka yang selama ini dibekukan. (hfz)