''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres Senin (12/12).
BACA JUGA: Celta Vigo Hajar Real Madrid 2-0 di Bernabeu
Daftar Harga BBM di Seluruh Provinsi Jambi Per 12 Desember 2025
Pertalite: Rp 10.000
Solar: Rp 6.800
Pertamax: Rp 13.050
Pertamax Turbo: Rp 14.050
Dexlite: Rp 15.000
Pertamina Dex: Rp 15.300