RESMI! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Untuk Provinsi Jambi Segini

Jumat 05-12-2025,16:24 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah. (*)

Kategori :