SPBU yang Terbukti Melanggar, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Sanksi Tegas

Jumat 05-12-2025,11:18 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap tepat sasaran dan memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik.

BACA JUGA:Peringati HAN 2025, Disdik Tanjabtim Gelar Sejumlah Lomba Kreatif untuk Peserta Didik PAUD

“Terkait sidak yang dilakukan Kapolres Bungo dan jajarannya pada Senin, 1 Desember 2025 di SPBU 24.372.44, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam merespons aduan masyarakat. Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengecekan langsung ke SPBU tersebut, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” tegas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

BACA JUGA:Biddokkes Polda Jambi Diberangkatkan ke Aceh untuk Membantu Penanganan Korban Bencana

Pertamina Patra Niaga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code, aksesnya akan diblokir sehingga tidak dapat digunakan kembali.

“Kami juga tidak segan melimpahkan pelanggaran yang dilakukan oknum individu maupun SPBU kepada aparat penegak hukum agar mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rusminto.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Dugaan kecurangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Contact Center 135 atau kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. (*)

 

Kategori :