Sementara itu, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Robertus Melchisedek Yacoy menegaskan bahwa Kejaksaan Agung mendorong seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia mempersiapkan implementasi KUHP baru yang akan berlaku penuh.
“Jaksa memiliki peran sebagai pengawas pelaksana putusan pengadilan. Karena itu MOU dan PKS ini menjadi momentum penting dalam persiapan menjalankan undang-undang baru,” terangnya.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para Bupati dan Walikota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi. (aan)