TP Posyandu Kota Jambi Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM, Nadiyah Maulana Pimpin Rapat Advokasi

Senin 24-11-2025,18:22 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ketua TP Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG, memimpin rapat advokasi dan koordinasi bersama para camat untuk memperkuat pengelolaan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Pertemuan berlangsung di Hotel Ratu Duo, Senin (23/11/2025), sebagai bagian dari percepatan transformasi Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

BACA JUGA:Lengah Sedikit Barang Berharga Raib Digondol Pencuri, Polisi Bekuk Pelaku di Kediamannya

Dalam sambutannya, Nadiyah menegaskan bahwa regulasi terbaru tersebut membawa perubahan besar terhadap arah pengembangan Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Jambi.

BACA JUGA:Polisi Tunggu Hasil RS Bhayangkara untuk Ungkap Penyebab Kematian Perempuan Paruh Baya di Dalam Rumah

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pertemuan untuk advokasi dan koordinasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Jambi,” ujarnya.

Nadiyah menjelaskan bahwa Permendagri No. 13/2024 telah mengubah fungsi Posyandu, yang kini tidak lagi hanya berfokus pada aspek kesehatan.

"Sejak adanya Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami transformasi dari segi kelembagaan, pembinaan, hingga layanan. Kalau dulu Posyandu hanya melayani bidang kesehatan, sekarang cakupannya lebih luas,” jelasnya.

Posyandu kini wajib memberikan layanan pada enam sektor Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:

Pendidikan

Kesehatan

Perumahan Rakyat

Pekerjaan Umum

Trantibumlinmas

Sosial

Transformasi Posyandu 6 SPM di Kota Jambi dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, terdapat 68 Posyandu yang telah ditetapkan sebagai pilot project penerapan layanan terpadu tersebut.

Kategori :