JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, meresmikan perluasan area Makam Mahkamah 1 yang berlokasi di RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Talang Bakung serta Kelurahan Payo Selincah, Minggu (23/11/2025). Perluasan ini dilakukan melalui swadaya masyarakat dengan penambahan 21 tumbuk pemakaman.
BACA JUGA:Gus Ipul : Charles Holland Sudah Dicopot dari Penasihat Ketum PBNU
Dalam kesempatan itu, Maulana mengapresiasi tingginya kepedulian warga yang turut membantu menyediakan ruang pemakaman baru di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Peralatan dan Sertifikat Halal
“Saya sangat mengapresiasi kepedulian warga. Penambahan 21 tumbuk swadaya ini menunjukkan kebersamaan dan kepedulian masyarakat kita,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, keterbatasan lahan pemakaman masih menjadi persoalan di sejumlah kecamatan. Akibatnya, sebagian warga terpaksa membeli lahan pemakaman di luar Kota Jambi.
Karena itu, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong ketersediaan fasilitas pemakaman yang layak, tertata, dan mudah diakses masyarakat.
Maulana juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian area pemakaman sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu.“Kami berharap seluruh pemakaman di Kota Jambi dijaga agar tetap bersih dan indah. Ini wujud penghargaan kita kepada orang tua dan para pendahulu,” ujarnya. (hfz)