Pada 10 November 2025, KPK melakukan penggeledahan dan menyita dokumen terkait anggaran dari Kantor Gubernur Riau.
KPK kemudian menyita dokumen pergeseran anggaran dari Kantor Dinas PUPRPKPP Riau pada 11 November 2025, dan dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pada 12 November 2025. (*)