PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Riau kembali turun.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya periode 12–18 November 2025 mengalami penurunan dibandingkan minggu sebelumnya.
BACA JUGA:OTT Ponorogo, KPK Sita Uang di Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Senin (11/11/2025), harga tertinggi untuk TBS umur 9 tahun turun sebesar Rp118,67 per kilogram atau 3,38 persen dari minggu lalu, menjadi Rp3.390,42 per kilogram.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja menjelaskan bahwa penurunan harga minggu ini dipengaruhi oleh turunnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel di pasaran.
BACA JUGA:Hutama Karya Uji Coba End-To-End Call Center di Jalan Tol Sumsel, Berikut Daftar Jalan Tolnya
“Harga CPO turun sebesar Rp390,42 per kilogram dan kernel turun sebesar Rp822,34 per kilogram dibandingkan minggu lalu,” ujarnya dikutip dari website Pemprov Riau
Defris menambahkan, penetapan harga minggu ke-41 tahun 2025 ini sudah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.
BACA JUGA:Dukung Kehalalan Konsumsi Daging, Wabup A. Khafidh Minta Bimtek Juleha Sasar Kecamatan
“Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 92,62 persen, sedangkan harga cangkang ditetapkan Rp26,10 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan,” jelasnya.
Harga rata-rata CPO di KPBN untuk periode ini tercatat sebesar Rp13.853,67 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp12.080,00 per kilogram. Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan.
Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila terjadi kondisi tersebut, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim atau rata-rata KPBN jika telah melalui proses validasi dua kali.
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan di Jambi Capai Rp351 M, Hingga Oktober 2025
Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar lebih transparan dan berkeadilan bagi petani dan perusahaan mitra.
“Kami berkomitmen menjaga proses ini agar sesuai regulasi, dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Langkah ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani sawit dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Defris.