Bujang Asoi Diringkus Polisi Usai Curi Dua Ekor Kambing

Minggu 09-11-2025,17:50 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dedi Irawan alias Bujang Asoi (34) Warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi itu diringkus Unit Reskrim Polsek Danau Teluk setelah terbukti mencuri dua ekor kambing milik warga.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pelajar Pelaku Penusukan di Bundaran Makalam

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan KH Hasan Anang RT 08, Kelurahan Olak Kemang. 

Aksi pelaku terungkap setelah warga menemukan ceceran darah bercampur kotoran kambing di lingkungan SMP Negeri 3 Danau Teluk, yang mengarah pada hilangnya dua ekor kambing milik korban.

BACA JUGA:Wako Alfin Ziarahi Makam Pendiri Sungai Penuh

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Danau Teluk.

BACA JUGA:Kondisnya Masih Trauma, Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Pasokan Solar Nelayan di Tanjabtim Masih Jauh dari Cukup

Pelaku Bujang Asoi pun ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam.

BACA JUGA:KONI Bungo Mulai Persiapkan Pemilihan Ketua yang Baru

“Benar, pelaku pencurian kambing berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Teluk. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Ipda Deddy, Minggu (09/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kulit kambing yang diduga berasal dari hasil curian.

Kategori :