JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid, sudah menyita Rp1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah di provinsi tersebut.
BACA JUGA:Dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Sita Uang Asing dalam Bentuk Dolar dan Pound Sterling
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
BACA JUGA:Update Klasemen Liga Champions: Bayern dan Arsenal Puncaki Klasemen Sementara
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya.
BACA JUGA:Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama Kadis PUPR Sudah Tiba di Gedung Merah Putih KPK
“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” katanya.
BACA JUGA:Usai Ditangkap KPK, Gubernur Riau Hari Ini Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
BACA JUGA:Gubernur Riau Kena OTT KPK, Kantor Gubernur dan Rumah Dinas Sepi