KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati.
Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPD APDESI Merah Putih Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH.
BACA JUGA:Banyak Aduan Soal BBM Pertalite, Kementerian ESDM cek Kualitas BBM di SPBU Surabaya dan Gresik
Abdul Gani, S.Pd.I, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa bakti 2025–2030. Sementara untuk Sekretaris DPC APDESI, dipercayakan kepada Muhammad Nazimi, dan Siti Aminah sebagai Bendahara.
BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus APDESI yang baru dilantik masa bakti 2025-2030.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Rabu 29 Oktober 2025, Turun Rp15.000/Gram Menjadi Segini
“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam memperkuat eksistensi pemerintah desa sebagai pelayanan masyarakat dan pembangunan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Anwar Sadat juga berharap kepengurusan baru ini mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:Hylo Open 2025, Sabar/Reza Amankan Tiket 16 Besar
Bupati juga menyampaikan agar Kepala Desa berperan aktif dan mendengarkan masyarakat, terutama terkait dampak pemangkasan TKD (Transfer ke Daerah).
“Memang yang mengajukan pembangunan melalui proposal itu banyak, kami harapkan peran Kepala Desa dan perangkat desa untuk menyampaikan bahwa pengurangan ini berasal dari Pusat. Semua daerah ikut terdampak, termasuk Provinsi dan Kabupaten,” lanjut Bupati.
BACA JUGA: 2.181 Honorer di Pemkot Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Bupati juga menegaskan bahwa alokasi dana desa, retribusi, dan bantuan lainnya yang diberikan harus dikelola dengan baik sesuai peruntukannya, efektif, dan efisien, dalam rangka membangun serta mengembangkan potensi desa.
“Tahun 2026 hampir tidak ada belanja modal. Kami menyikapinya dengan beberapa pemangkasan, seperti perjalanan dinas, makan-minum, dan lainnya. Kami juga menyiasatinya dengan dana swakelola untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan jalan penghubung antar desa. Sementara itu, untuk PKH dan Bansos yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, akan selalu kami prioritaskan,” tutup Bupati.