JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu menggelar aksi damai di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, Senin (20/10/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai merugikan pelaku usaha angkutan, terutama terkait regulasi pembelian BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Ternyata Luas Lahan Perkebunan Ber-HGU di Jambi 280.065,03 Ha, BUMD Hilirisasi Sawit Sangat Penting
Koordinator aksi, Hartanto, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang telah disampaikan ke Polresta Jambi pada 16 Oktober 2025. Menurutnya, kebijakan dalam SE Nomor 19 Tahun 2025 tidak berpihak kepada sopir dan pengusaha angkutan.
“Banyak hak-hak kami yang tidak terakomodir dalam Perwal itu. Kami minta pemerintah mendengar aspirasi para sopir dan pelaku usaha angkutan darat,” tegas Hartanto.
BACA JUGA:Bupati Tebo Kembali Rombak Kabinet, 14 Pejabat Dilantik, Berikut Nama-Namanya
Dalam aksi yang diikuti sekitar 500 orang sopir, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya, Revisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025. Penindakan tegas terhadap oknum pelangsir BBM bersubsidi.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan nominal Rp 350.000 per hari, bukan per pembelian.
BACA JUGA:GAPKI Gandeng APHI Teken MoU, Sepakat Kerja Bareng dalam Pengendalian Karhutla
Kemudian, setiap pembelian BBM bersubsidi wajib menunjukkan barcode dan STNK asli. Revisi Perwal agar sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena pembatasan pengisian di SPBU tertentu dinilai melanggar hak konsumen.
Hartanto juga menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk perjuangan para sopir untuk mencari keadilan, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Kami hanya ingin aturan ini ditinjau ulang. Kami sopir resmi, bukan pelangsir. Kalau pembatasan ini terus diberlakukan, kami tidak bisa bekerja dan ekonomi keluarga ikut terdampak,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Agus Rubyanto Serahkan Bantuan Traktor Roda Empat Kepada Kelompok Tani Tebo
Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB itu berjalan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Para sopir menyampaikan orasi dan menyerahkan surat tuntutan secara resmi kepada pihak Pemerintah Kota dan DPRD Jambi.
Perwakilan peserta aksi akhirnya diajak mediasi bersama Walikota Jambi dan Forkompinda.