Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Reza menegaskan bahwa penanganan terhadap anak yang terlibat pelanggaran hukum harus dilakukan dengan pendekatan khusus.
“Anak tidak bisa ditangani sendiri. Harus ada kolaborasi antara orang tua, sekolah, aparat, dan lingkungan. Penegakan hukum tetap dilakukan, tapi dengan pendekatan edukatif dan pembinaan,” ujarnya. (hfz)