Geng Motor Makin Brutal! Jam Malam Anak Diberlakukan, Tim Gabungan akan Gelar Patroli

Kamis 16-10-2025,10:00 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Kamis 16 Oktober 2025, Hari Ini Kompak Naik Jadi Segini

Larangan aktivitas malam bagi anak di bawah 18 tahun.

Peningkatan patroli gabungan TNI–Polri–Satpol PP–Camat–Lembaga Adat.

Penguatan poskamling di tingkat RT.

Peningkatan kegiatan positif di sekolah dan lingkungan.

Penegakan hukum tegas bagi pelaku tindak kriminal. “Kita mendorong sekolah untuk memperbanyak kegiatan positif bagi pelajar. Jangan sampai anak-anak terlibat kegiatan yang tidak jelas pada malam hari,” kata Maulana.

Wali Kota Maulana berharap kebijakan jam malam ini bukan hanya dipahami sebagai larangan, tetapi sebagai langkah penyelamatan generasi muda Kota Jambi.

 

“Kita ingin anak-anak Kota Jambi tumbuh dalam lingkungan yang aman, produktif, dan positif. Jangan sampai mereka jadi korban maupun pelaku kriminalitas,” tegasnya.

 

Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, serta ikut menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam dan kegiatan sosial.

 

Dengan diberlakukannya SE Nomor 21 Tahun 2025, Pemerintah Kota Jambi berharap angka kriminalitas remaja dan geng motor dapat ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Jambi bersama Forkopimda untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman, tertib, dan berkarakter.

 

“Langkah ini bukan untuk mengekang, tapi untuk melindungi. Kita semua ingin Jambi menjadi kota yang nyaman untuk semua,” tutup Wali Kota Maulana. 

Kategori :