JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menunaikan janjinya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 12 Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Danau Sipin dilakukan usai Salat Jumat di Masjid Amanah Komplek DPRD Kota Jambi, Jumat (10/10).
Dalam kesempatan yang sama, Kemas Faried juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sunarti, seorang pekerja rentan yang meninggal dunia. Santunan senilai Rp42 juta diterima suaminya, Milu Karyawadi, warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.
BACA JUGA:Jelang Kontra Irak, Patrick Kluivert Rahasiakan Rencana Permainan Indonesia
Kemas Faried menegaskan, santunan tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah. Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan program jaminan sosial bagi pekerja rentan di tahun mendatang.
BACA JUGA:Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia Telah Lupakan Kekalahan dari Arab Saudi
“Ini bagian dari upaya kita menjaminkan pekerja rentan. Program ini akan terus berlanjut dengan sasaran lebih luas,” kata Kemas Faried.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di wilayah kerja masing-masing.
“Premi mereka saya tanggung menggunakan dana pribadi, karena saya memahami beratnya tugas mereka di lapangan,” ujarnya.
Salah satu anggota Bhabinkamtibmas Danau Sipin mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ketua DPRD.
“Terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Semoga ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kami,” katanya. (hfz)