Truk Baru Bara Bebas Lewat Darat, Dari Pemayung hingga Ness Ratusan Truk Batu Bara Berjejer

Jumat 10-10-2025,05:33 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

"Suka tidak suka, kita harus memperjuangkan ini. Dishub (satgas) di daerah harus menegakkan aturan sesuai aturan lama. Tinggal sekarang siapa yang tidak amanah," tegas Ivan Wirata. 

Soal sektor distribusi Baru Bara ini Jambi, Ivan menjelaskan bahwa selama izin produksi perusahaan masih berlaku dan mereka terus membayar kewajibannya, maka aktivitas penambangan tidak akan berhenti. Oleh karena itu, kunci penyelesaian masalah terletak pada pengaturan akses jalan.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Kamis 9 Oktober 2025, Hari Ini Terus Merangkak Naik Jadi Segini

"Memang batubara secara izin dia dapat izin. Tapi secara akses, sekarang itu yang jadi persoalan," sebutnya. 

Ivan Wirata juga memaparkan daerah saat ini dihadapkan pada dilema kondisi fiskal APBD, yang menjadi salah satu akar permasalahan sektor tambang.

Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) tidak cukup untuk menopang seluruh kebutuhan pembangunan, sehingga Jambi sangat bergantung pada pendapatan dari dana transfer, khususnya dana bagi hasil (DBH).

Seperti DBH Baru Bara, DBH Sawit. 

"Kalau mengandalkan pendapatan asli daerah kita, itu kan (tidak cukup).  Ketergantungan inilah yang membuat pemerintah berada dalam posisi sulit dalam menindak tegas industri tambang ini yang melanggar ini, "sebutnya

Lebih lanjut, Ivan menggambarkan kondisi Jambi sebagai bottleneck atau leher botol arus lalu lintas di Sumatera. Infrastruktur yang ada tidak mampu menampung volume kendaraan yang melintas, terutama truk-truk besar.

"Jambi itu jadi bottleneck. Penumpukan beban, tapi infrastrukturnya belum ada yang mendukung, untuk itu perlu angkutan baru Bara tak lewat di jalan umum, punya jalan khusus tersendiri, dan semoga itu cepat rampung oleh pemerintah daerah, " sebutnya. 

Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi John Eka Powa belum menjawab pertanyaan koran ini hingga berita ini ditayangkan. (*)

Kategori :