Dalam arahannya, Kadiv P3H menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan Kemenkum Jambi dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas.
“Kita ingin setiap produk hukum daerah yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil harmonisasi akan menjadi dasar perbaikan redaksional dan substansi sebelum disampaikan kepada pimpinan daerah untuk proses penetapan. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam menjalankan fungsi fasilitasi dan pembinaan pembentukan produk hukum daerah yang responsif, terarah, dan implementatif. (*)