JAMBIEKSPRES.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bersama Komunitas Mitra Maxim Kota Jambi yang digelar pada Sabtu (20/9/2025) di Rumah Rapat BPJS Ketenagakerjaan Jambi.
Acara yang diikuti oleh Ketua dan anggota Komunitas Maxim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti mitra ojek online. Dalam kegiatan ini juga dibahas skema kolaborasi pendaftaran peserta BPU untuk mitra Maxim, sehingga para pengemudi dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial saat bekerja.
BACA JUGA:Penguatan Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Internalisasi RB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa pekerja informal, termasuk ojek online, memiliki risiko kerja yang sama besarnya dengan pekerja formal. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk mitra ojek online, terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan, cacat, hingga risiko meninggal dunia. Melalui sosialisasi ini, kami berharap komunitas Maxim bisa menjadi contoh dan penggerak bagi mitra ojek online lainnya di Jambi untuk segera mendaftar,” ujar Hendra.
BACA JUGA:Guru Diperkenalkan Koding dan AI untuk Pembelajaran Modern
Hendra menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat 18 mitra Maxim yang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, pengurus Komunitas Maxim Jambi akan berperan sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pendaftaran anggota komunitas dapat dilakukan lebih cepat dan mudah. Dengan potensi sekitar 200 anggota, jumlah peserta dari sektor ini diproyeksikan akan terus bertambah.
BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Lalulintas Bhayangkara ke 70
Salah seorang Komunitas Maxim Kota Jambi, Roni juga menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi mitra pengemudi, mengingat risiko di jalan raya cukup tinggi. Dengan adanya keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para mitra merasa lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan pekerjaan sehari-hari.
BACA JUGA:Pemkot Dukung Rencana Pembentukan Polres Sungai Penuh
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan komunitas pekerja informal di Jambi. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan semakin banyak komunitas transportasi daring maupun sektor informal lainnya yang bisa bergabung, sehingga cita-cita menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia dapat segera terwujud. (*/kar)