Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi Dibuka Hingga 22 September 2025, Ini Persyaratannya

Senin 15-09-2025,10:26 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol);

• Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);

• Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 8 (delapan);

• Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;

• Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon;

• Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah di legalisir;

• Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah;

• Melampirkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari pemohon;

• Melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;

• Melampirkan rencana penggunaan bantuan;

• Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;

• Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan;

• Melampirkan proposal penelitian tugas akhir Disertasi dan melampirkan SK Promotor.

 

Syarat dan ketentuan pendaftaran beasiswa S3 Umum

 

Kategori :