Namun, dia memastikan sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
Oleh karena itu, ditegaskan bahwa Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril.(ant)