Harga Baru BBM Malam Ini Diumumkan, Tepat Akhir Agustus 2025 BBM Turun, Ini Daftar Harganya

Minggu 31-08-2025,12:21 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina bakal mengumumkan harga baru BBM untuk berlaku 1 September 2025 malam ini (31/08).

Pertamina sebagai perusahaan plat merah selalu mengupdate harga BBM tiap akhir bulan dan berlaku untuk bulan berikutnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Harga BBM di Maluku-Papua Turun, Berikut Harga Baru Pertamax-Pertalite 1 September 2025

Bagaimana harga BBM untuk periode September apakah naik atau turun? Diprediksikan harga BBM untuk periode September 2025 terutama untuk produk Pertamax series.

BACA JUGA:Ciptakan Suasana Kondusif, Polisi dan TNI Berjaga di Rumah Eko Patrio

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Hal ini dikarenakan peningkatan produksi oleh OPEC. Selain itu, penurunan harga minyak dunia bakal mempengaruhi harga BBM di Indonesia.

Sementara itu, tepat harga BBM di seluruh Indonesia mengalami penurunan dan berlaku pada Minggu 31 Agustus 2025

Perusahaan plat merah ini langsung menurunkan tiga jenis BBM yakni, Pertamax RON 92, Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo RON 98.

Tak hanya menurunkan harga BBM, Pertamina ternyata juga menaikkan dua jenis BBM yaitu Dexlite CN51 dan Pertamina Dex (Pertadex) CN53. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap 9 Orang Penjarah Rumah Uya Kuya

Perubahan harga BBM ini diumumkan oleh Pertamina Persero pada Kamis (31/07) sekira pukul 22.00 WIB lewat unggahan di website.

Sementara itu, dikutip dari pengumuman Pertamina lewat website, penyesuaian harga BBM Umum ini  dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

BACA JUGA:Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan Dijarah Orang Tak Dikenal

Dalam Kepmen tersebut tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kategori :