"Memproses hukum oknum yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun atasan yang memberi komando, " sampai mahasiswa.
Lalu tuntutan kedua, pertanggungjawaban terhadap Korban dan Keluarga. Menurut massa pemerintah memberikan kompensasi, santunan, serta pemulihan hak kepada keluarga korban.
Menjamin akses hukum, kesehatan, dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Tuntutan ketiga, menuntut Reformasi Polri yang Nyata, Bukan Retorika. Mendesak Presiden RI dan DPR mempercepat agenda reformasi Polri.
"Evaluasi total penggunaan kendaraan taktis dan kekuatan berlebihan dalam pengamanan aksi massa, " katanya. (aan)