350 Napi di Sarolangun Dapat Remisi HUT RI

Senin 18-08-2025,15:00 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Setya Novanto

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Sebanyak 350 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menerima remisi, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi tersebut, diberikan kepada para warga binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun,saat menggelar upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA:Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri, Berikut Sosoknya

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Reza Yudhistira K, A.Md.IP, SH, M.Si, mengatakan, bahwa dari total 662 penghuni lapas, sebanyak 350 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 331 orang penerima Remisi Umum dan 54 orang penerima Remisi Dasawarsa.

BACA JUGA:133 Pendaki Rayakan HUT RI ke 80 di Puncak Gunung Kerinci dan Danau Gunung Tujuh

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku baik. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan positif seperti seni melukis, kerajinan tangan, hingga mengolah hasil bumi menjadi produk bernilai jual. Ini membuktikan bahwa pembinaan di Lapas Sarolangun berjalan dengan baik,” jelas Kalapas.

BACA JUGA:Intruksikan Pemanggilan Camat Untuk Klarifikasi, Bupati BBS: Anak-anak Drumband Akan Kita Undang Ikut Karnaval

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, yang hadir bersama Wakil Bupati Gerry Satwika, Ketua DPRD Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Kajari Rolly Manampiring, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.

BACA JUGA:Sudah Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Jambi Bakal Dipindah, Di Sini Lokasi Barunya Sekitar 7 Hektare

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengapresiasi jajaran Lapas yang telah memberikan pembinaan maksimal bagi warga binaan. Ia berharap para penerima remisi dapat memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Camat Sungai Bahar Usai Penampilan Drumband Siswa Jadi Ajang Tangis saat Upacara HUT RI

Ditempat yang sama, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.

“Harapan kami, setelah kembali ke masyarakat, para warga binaan dapat menyesuaikan diri, berbuat baik, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” pungkasnya.(hnd)

 

Kategori :