BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Satlantas Polres Batang Hari menggelar razia gabungan dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait pembayaran pajak bermotor.
BACA JUGA:Indonesia alami inflasi 03 persen secara bulanan pada Juli 2025
Razia tersebut Satlantas Polres Batang Hari bekerja sama bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat), dan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja.
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes yang Cabuli Belasan Santri Divonis 18 Tahun Penjara
Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo di Muara Bulian, Jumat, mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya gelar razia pajak bermotor triwulan kedua yang akan dilakukan selama tiga hari.
"Ya razia gabungan ini sebelumnya sudah di gelar di Desa Tenam, dan hari ini adalah hari kedua,"katanya, dikutip dari antara.
Kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut bagi yang belum membayar pajak bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak.
Dapat diketahui, sebanyak 50 kendaraan terjaring razia yang belum membayar pajak dengan jenis kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam selama dua hari.
Sementara itu, pada triwulan kedua ini pihaknya cukup hanya memberikan surat peringatan kepada setiap pengguna kendaraan. Namun di saat triwulan ketiga dan keempat nanti akan melakukan penegakan hukum.
"Ya nantinya akan kita lakukan penindakan hukum bila mana masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh dalam bayar pajak bermotor,"ujarnya.
Untuk itu, Satlantas Polres Batang Hari menghimbau kan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan membayar pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan daerah, serta patuhi peraturan berlalu lintas demi terwujudkan keselamatan bersama.(ant)