JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bidang Kekayaan Intelektual (KI) pada Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Kerja, Kamis (10/07/2025), bertempat di Ruang Rapat Kanwil.
BACA JUGA:PT SAS Pasang Spanduk di Dekat Lokasi Land Clearing, Ini Tanggapan WALHI
Tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti dan Kepala Bidang AHU, Fatriansyah beserta para Jabatan Fungsional.
Bidang KI Kanwil Kemenkum Jambi adakan Rapat Evaluasi dan Program Kerja, Ajang Refleksi Kinerja dan Perencanaan Strategis-Foto: Istimewa-
Rapat evaluasi ini menjadi sarana refleksi atas capaian kinerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta pencapaian target-target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Wabah DBD di Kota Jambi! Lima Warga Permata Land Terjangkit, Termasuk Balita 8 Bulan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, dalam arahannya menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari proses berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Hukum dan HAM RI, serta sebagai data dukung pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Kanwil Jambi,” ujarnya.
Lebih lanjut, evaluasi ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan, hambatan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik secara teknis, administratif, maupun dalam hal koordinasi dengan pihak terkait. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk menyusun strategi peningkatan layanan yang lebih optimal ke depannya.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, Bidang Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat kolaborasi demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. (*)