Soal Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Begini Kata Kompolnas

Kamis 10-07-2025,15:46 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Belakangan, tersangka bertambah menjadi tiga. Tersangka baru tersebut ialah seorang perempuan berinisial M karena diduga ada pada saat peristiwa kematian Brigadir MN.

Polda NTB menjelaskan bahwa berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam, Brigadir MN diduga dianiaya saat sedang pingsan di kolam penginapan sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 Wita.

Sebelum ditemukan adanya dugaan tersebut, penyidik mendapatkan keterangan bahwa korban bersama tiga tersangka sedang berkumpul menikmati pesta kecil di lokasi kejadian. Ketika itu, salah seorang dari tiga tersangka yang tidak disebutkan inisialnya diduga memberikan sesuatu untuk dikonsumsi korban.

Polda NTB telah melimpahkan berkas para tersangka kepada jaksa. Kejaksaan Tinggi NTB pun mengonfirmasi tengah memeriksa berkas ketiga tersangka tersebut. (*)

Kategori :