PENGUMUMAN! Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, Pelamar Dapat Cek di Instansi Secara Berkala

Rabu 18-06-2025,07:17 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

Pengelola Umum

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Penata Layanan Operasional

Skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2025 diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN namun tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2024. Untuk pelaksanaannya sendiri menunggu seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II selesai.

Adapun rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK 2024 merujuk pada sejumlah regulasi, diantaranya yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum.

Selain itu, terdapat juga KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 dan Nomor 349 Tahun 2024 yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan di instansi daerah. (*)

Kategori :