JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua orang petugas parkir di kawasan Taman Rimba, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi setelah nekat mencuri dua unit aki truk ps.
Kedua pelaku yakni, Agung Jaguar Akbar dan Fitra Aritanto. Mereka melakukan aksi pencurian aki truk PS yang sedang terparkir di Jalan Peltu Sipahutar, Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA:49 Rumah dan 1 kios ludes Pada Kebakaran Sungai Dualap Tanjabbar
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri, lantaran tidak punya uang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Ya, mereka mencuri tidak jauh-jauh hanya karena kecanduan sabu-sabu, atau uangnya dipakai untuk nyabu," katanya Senin (16/06/2025).
BACA JUGA:Mobil Travel Masuk Jurang di Kawasan Puncak Sungai Penuh- Tapan
Kepada pihak Kepolisian, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian. Namun, kata Herlra saat ini memang tengah marak pencurian aku truk.
"Kalau pengakuannya baru satu kali. Memang sekarang lagi marak pencurian aki, kita akan telusuri apakah ada pelaku lain," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini menjebol bak truk dengan memakai obeng, kunci 19 dan perlatan lainnya.
Mereka memantau truk yang terparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua aki yang belum sempat terjual.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Sekarang pelaku sudah kita tahan, dan lakukan pemerisaan lebih lanjut," jelasnya.(*)