Pelantikan PPPK di lingkup Kemenag tersebut dilakukan serentak secara hibrida. Pelantikan tidak hanya di Indonesia saja, namun terdapat 170 PPPK di luar negeri seperti di Arab Saudi, Iran, Australia, dan China.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dan BKN yang telah mengupayakan penyelesaian tenagan non ASN di lingkup Kemenag,” kata Menag.
Menag menambahkan bahwa tantangan dan tanggung jawab ASN Kemenag kedepan semakin besar. Menurutnya tanggung jawab Kemenag tidak hanya ketugasan dalam lingkup formal semata.
"Bukan hanya mempertanggungjawabkan tugas secara formal, atau predikat secara formal. Tapi lebih dari itu, keberhasilan Kementerian Agama seberapa jauh mengajak masyarakat kita menyatu dengan ajaran yang dianut. Semakin dekat masyarakat dengan ajaran agamanya, maka semakin berhasil Kemenag dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.(*)