Pada olah TKP yang dilakukan, personel melakukan pengukuran terhadap kapal guna memastikan berapa panjang dan lebar kapal yang ditumpangi oleh 104 orang tersebut.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Selasa 13 Mei 2025 untuk Leo dan Virgo
Sebelum dilakukan olah TKP, Personel Bengkulu membawa pemilik jasa perjalanan sekaligus nakhoda serta lima anak buah kapal (ABK) kapal ke Gedung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Enam orang yang menjalani pemeriksaan yaitu Edi Susanto, Rahmad, Andri, Yandi, Dedek dan Fandi.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut, Polresta Bengkulu juga memastikan untuk menutup akses sementara akses perjalanan ke Pulau Tikus menggunakan kapal wisata 3 Putra.(*)