Oleh karena itu Pemerintah Sarolangu dibawah dinas terkait tidak boleh membiarkan pembangunan yang timpang yang mengorbankan lingkungan demi aktivitas ekonomi jangka pendek. Justru, pembangunan yang berkelanjutan adalah yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi rakyat, namun tetap menjaga kelestarian alam dan keteraturan tata ruang kota. Maka masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersikap aktif, hadir di tengah persoalan ini, dan bekerja bersama -sama dalam menata area DMJ agar menjadi ruang publik yang rapi, bersih, tertib, dan bermanfaat bagi semua. (*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Hukum Universitas Jambi 2024-2025