Polisi Bongkar kasus Penggelapan Uang di RM AC Andoenk, Tujuah Karyawati di Ringkus

Senin 21-04-2025,12:38 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (*)

Kategori :