Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (*)
Polisi Bongkar kasus Penggelapan Uang di RM AC Andoenk, Tujuah Karyawati di Ringkus
Senin 21-04-2025,12:38 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Minggu 13-07-2025,13:09 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Ganja Besar di Jambi, Barang Bukti Capai 200 Kg
Senin 21-04-2025,14:36 WIB
Berawal Curiga Gaya Hidup Mewah, Aksi Penggelapan di Rumah Makan RM AC Andoenk Terbongkar
Senin 21-04-2025,12:38 WIB
Polisi Bongkar kasus Penggelapan Uang di RM AC Andoenk, Tujuah Karyawati di Ringkus
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,07:05 WIB
Kulit Kamu Berhak Terlihat Lebih Cerah & Fresh Setiap Hari Dengan Serum yang Nggak Ribet Dipakai
Rabu 17-12-2025,06:23 WIB
Divonis 17 Tahun Penjara, Pembunuh Kekasih Sesama Jenis Gunakan Sianida
Rabu 17-12-2025,09:47 WIB
Berikut Daftar Lengkap Pemenang FIFA The Best Award 2025
Rabu 17-12-2025,09:41 WIB
Update Harga Emas Antam Rabu 17 Desember 2025, Hari Ini Naik Rp6.000 Per Gram Jadi Segini
Rabu 17-12-2025,07:19 WIB
YES Angkatan Ke-9 Sukses, Telurkan 7 Mekanik Handal
Terkini
Kamis 18-12-2025,06:11 WIB
Atlet Jambi Sumbang Emas, SEA Games Thailand 2025
Kamis 18-12-2025,06:00 WIB
Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Indonesia Semakin Menjauh dari Kejaran Vietnam
Kamis 18-12-2025,05:50 WIB
WNA Asal China Serang Prajurit TNI, Satu Unit Mobil dan Satu Motor Dirusak
Rabu 17-12-2025,22:05 WIB
Bank Jambi Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari The Iconomics Media
Rabu 17-12-2025,20:33 WIB