Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Bakal Periksa Febri Diansyah

Senin 14-04-2025,11:18 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

BACA JUGA:Warga Bengkulu Full Senyum, Harga BBM Turun 750, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (FD) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku.

 

Pada hari ini Febri tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Full Senyum, Harga BBM Turun 750, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 14 April 2025

"Atas nama FD, advokat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin dikutip dari ANTARA. 

 

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari Kamis (27/3). Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI April 2025, Pinjaman 5 Juta, Angsuran Hanya Rp 100 Ribuan, Ini Caranya

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

 

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA:Penyegaran Kepsek SD-SMP Negeri di Kota Jambi, Walikota: Kita Buka Rekrutmen Terbuka

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (*)

Kategori :