Ada Dugaan BBM Tercemar, Bisa Ngadu ke Sikomeng

Kamis 10-04-2025,12:09 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Bukti-bukti seperti nota pembelian dan hasil pemeriksaan kendaraan menjadi pertimbangan penting dalam proses mediasi.

"Jika mediasi di BPSK tidak mencapai kesepakatan, maka konsumen memiliki hak untuk melanjutkan permasalahan ini ke jalur peradilan. Namun, perlu diingat bahwa di pengadilan pada sengketa konsumen, bukti-bukti yang kuat sangat diperlukan," imbuhnya.(*)

Kategori :