''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''demikian bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres pada Rabu (09/04). (*)
Harga BBM di Seluruh Provinsi Bangka Belitung 09 April 2025
Pertalite : Rp 10.000
Solar : Rp 6.800
Pertamax: Rp 12.800
Pertamax Turbo: Rp 13.800
Dexlite: Rp 13.900
Pertamina Dex: Rp 14.200