Prabowo, Macron Sepakat Jaga Kerja Sama yang Kuat Setelah Tarif Trump

Minggu 06-04-2025,08:54 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara termasuk Indonesia mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).

Dari kebijakan baru itu, Indonesia kena tarif resiprokal 32 persen, sementara Uni Eropa kena 20 persen.(ant) 

 

Kategori :