JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan Polda Jambi kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menertibkan tempat tinggal pasangan bukan suami istri selama bulan Ramadan.
Razia kali ini menyasar rumah indekos Tugu Kost di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Minggu (16/03/2025) malam.
BACA JUGA:Ratusan PPPK Sungai Penuh Aksi Damai Tolak Penundaan Pengangkatan
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa satu per satu kamar indekos yang dicurigai dihuni oleh pasangan tidak resmi. Hasilnya petugas menemukan dua pasangan kekasih yang sedang berduaan.
Saat diminta menunjukkan bukti pernikahan, mereka tidak dapat memberikan identitas resmi sebagai suami istri. Akibatnya, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Kadis PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel Tersangka Suap Proyek
Salah satu pria yang diamankan awalnya mengaku tinggal bersama kakaknya. Namun, saat polisi memeriksa kamar, ditemukan seorang wanita bersembunyi di dalam kamar mandi. Pria tersebut pun tidak dapat memberikan jawaban yang meyakinkan.
"Saya tinggal dengan kakak, dia tadi pergi dan saya disuruh menunggu sampai dia kembali," kilahnya kepada petugas.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, kedua pasangan bukan suami istri di bawa ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan memanggil pihak Keluarga.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Peredaran Ganja Seberat 34 Kg Jaringan Sumut - Jakarta
"Kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolda Jambi. Mereka akan diminta menghadirkan orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan serta menjalani pembinaan," katanya, Senin (17/03/2025).
Operasi Pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran utama operasi ini mencakup tindak kriminal, perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, premanisme, dan pungutan liar (pungli).(*)