Kena OTT KPK, Kadis PUPR dan Sejumlah Anggota DPRD OKU Diangkut ke Jakarta

Minggu 16-03-2025,06:29 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

SUMSEL, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bulan suci Ramadhan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kadis PUPR dan sejumlah anggota DPRD  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

 

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada media. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/3/2025).

 

Katanya total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap di Kabupaten Ogan Komering Ulu, meski demikian ia belum merinci nama-namanya.

BACA JUGA:Besok, THR 3.146.637 Pensiunan Cair, Berikut Komponen THR yang Diterima

Tapi Fitroh memberi detail jabatan mereka yaitu Kadis PUPR Kabupaten OKU, seorang kontraktor, dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

 

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan konstruksi kasus tersebut lantaran proses masih berjalan di lapangan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Lebaran

Kata Tessa, delapan orang yang terjaring OTT itu telah dibawa dari Baturaja ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta Sabtu malam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

 

"Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," jelasnya lagi. 

 

KPK sendiri masih akan mendalami kasus ini mengingat KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status orang-orang yang ditangkap, apakah hanya sebagai saksi atau tersangka. (*)

Kategori :